TATA CARA MEMANDIKAN, MENGKAFANI, MENSHALATI, DAN MENGUBURKAN JENAZAH PEREMPUAN
Nama : GHOZANA MUTIARA HIKMAH
NIM : 30523032
Prodi : D3 RMIK
1. Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan
Tata cara memandikan jenazah sesuai sunnah sudah sepatutnya dipahami umat muslim. Utamanya, umat muslim dikenakan kewajiban atas jenazah saudara sesama muslimnya dalam hadits berikut,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ
Artinya: "Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam." Beliau bersabda, "(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan 'alhamdulillah'), doakanlah dia (dengan mengucapkan 'yarhamukallah'); (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman)." (HR Muslim).
Kewajiban yang dikenakan muslim lain untuk mengurus jenazah inilah termasuk pula memandikan jenazah di dalamnya. Meskipun kewajibannya bersifat fardhu kifayah yang artinya gugur bila sudah ada orang lain yang melakukannya.
Dengan dikenai kewajiban ini, umat muslim dapat mengambil hikmah di baliknya sebagaimana yang disebut Rasulullah SAW dalam hadits tentang besarnya pahala bagi yang menghadiri pengurusan jenazah.
مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
Artinya: "Barangsiapa yang menghadiri prosesi jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menghadiri prosesi jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" Rasulullah SAW menjawab, "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar." (HR Bukhari)
Tentunya, untuk mencapai keutamaan di balik pengurusan jenazah muslim, ada baiknya mengikuti panduan tata cara memandikan jenazah sesuai sunnah dari Rasulullah SAW. Mengutip Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian karya Dr Muh Hambali, M Ag, berikut tata cara beserta doanya baik bagi jenazah laki-laki maupun perempuan.
Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Sunnah dan Doanya
A. Tata cara memandikan jenazah
Langkah-langkah memandikan jenazah ini menjadi bagian dari tata cara memandikan jenazah laki-laki dan perempuan sesuai sunnah. Berikut tahapnya,
1. Periksa kuku jenazah, apabila panjang sebaiknya dipotong sehingga ukurannya normal
2. Periksa rambut ketiak, jika panjang sebaiknya dicukur terlebih dulu. Untuk rambut kemaluan tidak perlu diperiksa atau dicukur
3. Kepala jenazah diangkat sampai setengah duduk kemudian perutnya ditekan sehingga semua kotoran keluar dari tubuh
4. Seluruh tubuh jenazah disiram sehingga kotoran yang keluar dari perut tidak ada yang menempel di tubuh
5. Kemaluan dan dubur juga harus dibersihkan sehingga tidak ada kotoran yang menempel di bagian tersebut
6. Saat membersihkan kemaluan dan dubur sebaiknya menggunakan sarung tangan supaya tidak menyentuh langsung area privat tersebut
7. Setelah kotoran dalam perut sudah bersih, tahap selanjutnya adalah membasuh tubuh korban bagian kanan terlebih dulu mulai dari kepala, leher, dada, perut, paha, hingga kaki paling ujung
8. Ketika membasuh, bagian tubuh juga harus digosok perlahan dengan handuk halus
9. Jika sudah selesai, orang yang memandikan dapat membantu jenazah wudhu seperti ketika akan sholat. Namun tidak perlu memasukkan air ke hidung dan mulut, cukup dengan membasahi bagian tersebut dengan kain atau sarung tangan. Selanjutnya bibir, gigi, dan kedua lubang hidung jenazah harus dibersihkan.
10. Jenggot dan rambut jenazah harus dicuci dengan air yang dicampur daun bidara, yang sisanya bisa digunakan membasuh tubuh jenazah
11. Jika sudah selesai, tubuh jenazah dikeringkan dengan handuk dan proses selanjutnya adalah mengkafani jenazah.
B. Doa memandikan jenazah
Sebelum memandikan jenazah, umat muslim perlu mendahuluinya dengan bacaan niat dalam hati. Berikut bacaan lengkapnya,
Jenazah perempuan
نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Nawaitul ghusla adaa'an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aala
Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini dikarenakan Allah Ta'ala."
Selain tata cara memandikan jenazah dan doanya di atas, Rasulullah SAW juga mengajarkan sunnah dalam memandikan jenazah. Dalam haditsnya, beliau menganjurkan penggunaan air daun bidara.
Di samping itu, memandikan jenazahnya cukup dilakukan satu kali saja dengan catatan bisa lebih jika diperlukan. Setelah dimandikan, tubuh jenazah juga sebaiknya diberi wangi-wangian, seperti dengan kapur atau sejenisnya.
2. Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan
Mengafani jenazah perempuan dijelaskan oleh Mustafa al-Bugha dan Mustafa al-Khin dalam kitab Al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab Imam al-Syafi’i sebagai berikut:
وإن كانت أنثى: ندب أن تكفن في خمسة أثواب بيض هي: إزار يستر من سرتها إلى أدنى جسمها، وخمار يستر رأسها، وقميص يستر أعلى جسمها إلى ما دون الإزار، ولفافتان تحتوي كل منهما على جميع جسدها.
Artinya: “Jika jenazahnya adalah perempuan, maka disunnahkan untuk mengafaninya dengan tiga lapis kain berwarna putih, yakni: sarung (izar) yang menutupi tubuhnya mulai dari pusar hingga ke bawah, kerudung (khimar) yang menutupi kepalanya, gamis yang menutupi bagian atas tubuhnya di luar izar, dan dua lapis pakaian yang menutupi keseluruhan jasadnya”. Dari pemaparan di atas bisa kita pahami bahwa tatacara mengkafani jenazah perempuan secara sistematis ialah: 1. bentangkan 2 helai kain yang akan menutupi tubuhnya 2. di atasnya, bentangkan kain sarung (izar) yang akan menutupi pusar ke bawah
Artinya: “Jika jenazahnya adalah perempuan, maka disunnahkan untuk mengafaninya dengan tiga lapis kain berwarna putih, yakni: sarung (izar) yang menutupi tubuhnya mulai dari pusar hingga ke bawah, kerudung (khimar) yang menutupi kepalanya, gamis yang menutupi bagian atas tubuhnya di luar izar, dan dua lapis pakaian yang menutupi keseluruhan jasadnya”.
Dari pemaparan di atas bisa kita pahami bahwa tatacara mengkafani jenazah perempuan secara sistematis ialah:
1. bentangkan 2 helai kain yang akan menutupi tubuhnya
2. di atasnya, bentangkan kain sarung (izar) yang akan menutupi pusar ke bawah
3. di atas izar, bentangkan gamis untuk menutupi tubuh bagian atas
4. di atas gamis, bentangkan kerudung (khimar) di posisi kepala
5. letakkan mayit
6. mulai pakaikan izar, gamis dan khimar pada mayit
7. pakaikan 2 helai kain yang menutupi sekujur mayit.
Semua kain yang digunakan ialah disunnahkan berwarna putih. Penjelasan di atas tentu saja merupakan tatacara sempurna dalam mengkafani jenazah perempuan. Untuk minimalnya, mengafani jenazah perempuan ialah dengan pakaian yang menutupi auratnya ketika ia masih hidup. Tapi tentu saja kita sangat dianjurkan untuk melakukan hal yang sempurna dalam beribadah.
3. Tata Cara Menshalati Jenazah Perempuan
Hukum sholat jenazah perempuan dan laki-laki tidak dibedakan, yakni fardhu kifayah. Maksud hukum fardhu kifayah adalah jika sekelompok orang yang semuanya laki-laki atau sekelompok perempuan membaca niat sholat jenazah perempuan dan melaksanakannya maka gugurlah kewajiban itu untuk umat Muslim sekitarnya.
Berikut bacaan niat dan doa sholat jenazah perempuan mengikuti tata cara di atas.
1. Niat sholat jenazah perempuan
Mengawali sholat jenazah perempuan dengan membaca niat terlebih dahulu. Berikut bacaan niat sholat jenazah perempuan:
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli 'ala hadzahihil mayyitati arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala
Artinya:
"Saya niat salat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."
2. Berdiri menghadap kiblat
3. Melakukan takbir 4 kali
4. Takbir pertama membaca Al Fatihah
5. Takbir kedua membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Allahumma sholli 'alaa sayyidinaa muhammad wa 'alaa aalii sayyidinaa muhammad
Artinya:
"Ya Allah berilah atas sholawat Nabi Muhammad dan atas keluarganya."
6. Takbir ketiga membaca doa untuk jenazah perempuan
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا
Allahhummaghfir laha warhamha wa'aafiha wa'fuanha
Artinya:
"Ya Allah ampunikah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia."
7. Takbir keempat membaca doa untuk jenazah perempuan
اَللّٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا
Allahumma la tahrimna ajraha wala taftinna ba'daha waghfirlana walaha laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba'dahu wagfirlana wa lahu
Artinya:
"Ya Allah, jangan lah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalannya, dan ampunilah kami dan dia."
8. Mengucap salam
Setelah memahami tata cara dan bacaan doa serta niat sholat jenazah perempuan, yuk ikut mendoakan kerabat yang telah berpulang. Dalam hadist diceritakan, Abu Hurairah pernah berkata,
"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth,".
Kemudian ada seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, maksud dari qiroth. Rasulllah SAW menjawab,
"Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar." (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Tata Cara Menguburkan Jenazah Perempuan
1. Mempersiapkan Lubang Kubur
Sebelum jenazah dikuburkan, tentunya harus mempersiapkan lubang kuburnya. Dalam Islam, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam membuat lubang kubur, antara lain:
a. Lubang Harus Dalam
Kedalaman lubang kubur harus setinggi orang yang berdiri di dalam dengan tangan melambai ke atas. Sedangkan untuk lebarnya harus berukuran satu hasta lebih satu jengkal, setara dengan 50 cm.
Lubang kubur yang dalam mencegah bau tidak sedap dari jenazah yang akan tercium saat proses pembusukan terjadi. Selain itu juga aman dari longsor akibat aliran air hujan.
b. Bentuk Lubang
Panjang lubang harus cukup untuk jenazah yang pastinya melebihi tinggi badannya. Jika tanahnya keras, disunahkan untuk membuat liang lahat dalam lubang kubur.
Maksud liang lahat yaitu lubang yang dibuat di dinding kubur sebelah kiblat, ukurannya cukup untuk meletakkan jenazah. Jenazah ditaruh di liang lahat tersebut dan ditutup menggunakan batu pipih, namun di Indonesia masyarakat lebih sering menggunakan papan kayu sebagai gantinya.
2. Menguburkan di Pemakaman Muslim
Jika seorang muslim meninggal dunia, alangkah baiknya jika ia dikuburkan di pemakaman khusus bagi muslim. Namun, jika tidak ada dan mengingat waktu yang singkat untuk menguburkan jenazah, maka dianggap tidak masalah.
3. Waktu Menguburkan Jenazah
Terkait waktu menguburkan jenazah ada beberapa hal yang perlu diketahui. Hal ini dikarenakan akan berdampak pada proses pemakaman dan ketersediaan warga yang membantu menguburkan.
Waktu yang disarankan dihindari saat menguburkan jenazah yaitu saat matahari terbit hingga naik, saat matahari berada di tengah tengah dan saat matahari hampir terbenam atau benar benar terbenam.
4. Tata Cara Menguburkan Jenazah
Jika semua sudah dipersiapkan dengan baik, maka selanjutnya yaitu langsung kepada intinya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat menguburkan jenazah.
a. Meletakkan jenazah di tepi lubang atau liang kubur sebelah kiblat, lalu ditaruh papan kayu dengan posisi agak miring. Tujuannya agar jenazah tidak langsung tertimpa tanah.
b. Letakkan jenazah dengan memasukkan kepalanya dari arah kaki kubur, atau dari posisi selatan.
c. Posisi jenazah yakni miring ke kanan, menghadap kiblat dengan tubuh yang ditopang dengan batu pipih atau papan kayu. Tujuannya agar jenazah tidak telentang.
d. Para ulama menyarankan untuk meletakan tanah di bawah pipi jenazah sebelah kanan setelah kain kafan dan semua tali di buka.
e. Saat jenazah dimasukkan ke liang kubur, dianjurkan membaca doa berikut:
بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ/سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ ، اللَّهُمَّ افْتَحْ أَبْوَابَ السَّمَاءِ لِرُوحِهِ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَوَسِّعْ لَهُ فِي قَبْرِهِ
Latin: Bismillāh wa 'alā millati/sunnati rasūlillāh. Allāhummaftah abwābas samā'I li rūhihī, wa akrim nuzulahū, wa wassi' madkhalahū, wa wassi' lahū fī qabrihī.
Artinya: Dengan nama Allah dan atas agama rasul-Nya. Ya Allah, bukalah pintu-pintu langit untuk roh jenazah, muliakanlah tempatnya, luaskanlah tempat masuknya, dan lapangkanlah alam kuburnya.
f. Khusus jenazah perempuan disarankan untuk membentangkan kain di atas kuburnya pada waktu dimasukkan ke liang kubur. Sedangkan bagi jenazah laki laki tidak dianjurkan.
g. Jenazah perempuan sebaiknya yang mengurus adalah laki laki yang tidak dalam keadaan junub atau tidak menyetubuhi istri mereka pada malam sebelumnya.
h. Setelah jenazah diletakkan di lubang kubur, disarankan untuk menaburkan tanah tiga kali dari arah kepala mayit, baru kemudian ditimbuni tanah.
i. Membaca doa setelah selesai menguburkan jenazah. Doa tersebut dibaca sebanyak 3 kali, bacaan doanya antara lain:
اللَّهُمَّ اغْـفِـرْ لَــهُ
Latin: Allahum-maghfir lahuu.
Artinya: Ya Allah, ampunilah dia
اللَّهُمَّ ثَـــبـِّـــتْهُ
Latin: Allahum tsabbit huu.
Artinya: Ya Allah, berilah keteguhan kepadanya.
LINK VIDEO YOUTUBE: https://youtu.be/c4JohHTwBDs?si=ld5n5CIXL2Q6heCT
Komentar
Posting Komentar